Registrasi Teknologi Ramah Lingkungan: Apa, Mengapa, dan Bagaimana?

Eja Setiawan

Teknologi ramah lingkungan adalah teknologi yang dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan hidup, seperti menghemat energi, mengurangi emisi gas rumah kaca, mengolah limbah, atau memanfaatkan sumber daya terbarukan. Teknologi ramah lingkungan dapat berupa alat, mesin, proses, atau sistem yang dapat digunakan di berbagai sektor, seperti industri, pertanian, kehutanan, transportasi, atau kesehatan.

Registrasi teknologi ramah lingkungan adalah proses pengakuan resmi terhadap suatu teknologi yang memiliki klaim ramah lingkungan. Registrasi teknologi ramah lingkungan bertujuan untuk memberikan jaminan dan perlindungan kepada pengguna, produsen, dan pemerintah terkait kinerja dan manfaat teknologi ramah lingkungan. Registrasi teknologi ramah lingkungan juga dapat meningkatkan kepercayaan publik, mendorong inovasi, dan memperluas pasar teknologi ramah lingkungan.

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang apa, mengapa, dan bagaimana registrasi teknologi ramah lingkungan dilakukan, khususnya di Indonesia. Kita juga akan melihat beberapa contoh teknologi ramah lingkungan yang telah teregistrasi dan manfaatnya bagi lingkungan dan masyarakat.

Apa itu Registrasi Teknologi Ramah Lingkungan?

Registrasi teknologi ramah lingkungan adalah proses verifikasi dan validasi terhadap klaim ramah lingkungan yang diajukan oleh produsen atau pemilik teknologi. Verifikasi adalah penilaian terhadap kesesuaian teknologi dengan standar, kriteria, atau persyaratan yang telah ditetapkan. Validasi adalah penilaian terhadap efektivitas dan efisiensi teknologi dalam mencapai tujuan ramah lingkungan.

Registrasi teknologi ramah lingkungan dilakukan oleh lembaga yang berwenang, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Pusfaster BSILHK). Registrasi teknologi ramah lingkungan didasarkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Registrasi Teknologi Ramah Lingkungan.

Registrasi teknologi ramah lingkungan menghasilkan surat registrasi teknologi dengan klaim ramah lingkungan yang berlaku selama lima tahun. Surat registrasi teknologi dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan insentif atau fasilitas dari pemerintah, seperti pembebasan pajak, bantuan modal, atau bantuan teknis. Surat registrasi teknologi juga dapat digunakan sebagai alat promosi dan pemasaran teknologi ramah lingkungan kepada konsumen.

Mengapa Registrasi Teknologi Ramah Lingkungan Penting?

Registrasi teknologi ramah lingkungan penting karena memberikan manfaat bagi berbagai pihak, yaitu:

  • Pengguna teknologi ramah lingkungan. Pengguna teknologi ramah lingkungan dapat memperoleh informasi yang akurat, transparan, dan terpercaya tentang kinerja dan manfaat teknologi ramah lingkungan. Pengguna teknologi ramah lingkungan juga dapat merasakan dampak positif dari penggunaan teknologi ramah lingkungan, seperti menghemat biaya operasional, meningkatkan produktivitas, atau meningkatkan kualitas produk atau layanan. Pengguna teknologi ramah lingkungan juga dapat berkontribusi dalam upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup.
  • Produsen atau pemilik teknologi ramah lingkungan. Produsen atau pemilik teknologi ramah lingkungan dapat meningkatkan reputasi dan kredibilitas mereka di mata konsumen dan pemerintah. Produsen atau pemilik teknologi ramah lingkungan juga dapat memperluas pasar dan meningkatkan daya saing mereka dengan menawarkan produk atau layanan yang berbeda dan unggul. Produsen atau pemilik teknologi ramah lingkungan juga dapat memanfaatkan insentif atau fasilitas yang diberikan oleh pemerintah untuk mengembangkan dan memperbaiki teknologi ramah lingkungan mereka.
  • Pemerintah. Pemerintah dapat mengawasi dan mengendalikan kualitas dan kuantitas teknologi ramah lingkungan yang beredar di masyarakat. Pemerintah juga dapat memberikan dukungan dan bimbingan kepada produsen atau pemilik teknologi ramah lingkungan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi mereka. Pemerintah juga dapat mendorong dan memfasilitasi kerjasama antara pihak-pihak yang terkait dengan teknologi ramah lingkungan, seperti akademisi, peneliti, pengembang, atau investor. Pemerintah juga dapat mencapai target dan komitmen nasional maupun internasional terkait dengan isu lingkungan hidup, seperti mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, pengurangan emisi gas rumah kaca, atau pengelolaan sumber daya alam.

Bagaimana Registrasi Teknologi Ramah Lingkungan Dilakukan?

Registrasi teknologi ramah lingkungan dilakukan melalui mekanisme yang terdiri dari beberapa tahap, yaitu:

  • Pengajuan permohonan registrasi. Produsen atau pemilik teknologi ramah lingkungan mengajukan permohonan registrasi kepada KLHK cq Pusfaster BSILHK melalui surat yang disertai dengan dokumen pendukung, seperti identitas teknologi, klaim ramah lingkungan, spesifikasi teknis, hasil uji laboratorium, sertifikat, atau referensi. Formulir dan panduan pengajuan permohonan registrasi dapat diunduh di situs web Pusfaster BSILHK.
  • Pengecekan dokumen dan pra-review kinerja teknologi. Komite Teknis Verifikasi Teknologi Ramah Lingkungan (KTVTRL) yang dibentuk oleh Pusfaster BSILHK melakukan pengecekan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan. KTVTRL juga melakukan pra-review kinerja teknologi berdasarkan klaim ramah lingkungan yang diajukan. Pra-review kinerja teknologi dapat melibatkan pihak ketiga yang kompeten, seperti lembaga penelitian, perguruan tinggi, atau lembaga sertifikasi. Pra-review kinerja teknologi bertujuan untuk menentukan metode, parameter, dan lokasi uji coba kinerja teknologi.
  • Uji coba kinerja teknologi. KTVTRL melakukan uji coba kinerja teknologi di lokasi yang telah ditentukan. Uji coba kinerja teknologi dilakukan untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja teknologi dalam kondisi nyata. Uji coba kinerja teknologi dapat melibatkan pihak ketiga yang kompeten, seperti lembaga penelitian, perguruan tinggi, atau lembaga sertifikasi. Uji coba kinerja teknologi dapat menggunakan standar nasional, internasional, atau yang disepakati bersama. Uji coba kinerja teknologi dapat berlangsung selama beberapa hari, minggu, atau bulan, tergantung pada jenis dan karakteristik teknologi.
  • Penyusunan laporan evaluasi. KTVTRL menyusun laporan evaluasi berdasarkan hasil uji coba kinerja teknologi. Laporan evaluasi berisi analisis dan kesimpulan tentang kinerja dan manfaat teknologi ramah lingkungan. Laporan evaluasi juga berisi rekomendasi dan saran untuk perbaikan atau pengembangan teknologi ramah lingkungan. Laporan evaluasi disampaikan kepada Pusfaster BSILHK untuk ditindaklanjuti.
  • Penerbitan surat registrasi teknologi. Pusfaster BSILHK mengajukan laporan evaluasi kepada Sekretaris Jenderal KLHK untuk dipertimbangkan. Sekretaris Jenderal KLHK memberikan persetujuan atau penolakan

Also Read

Bagikan: